Multikulturalisme Eropa dan Permasalahannya

Multikulturalisme Eropa dan Permasalahannya – Lima puluh tahun yang lalu, jika kita bertanya, siapa atau bagaimanakah ciri fisik orang Eropa, maka pada umumnya jawaban yang diterima adalah, berkulit putih, berambut pirang, berbadan tinggi, bermata biru, dengan nama yang identik dengan budaya Judeo-Christian dan tentunya beragama Kristen. Jika pertanyaan serupa ditanyakan pada saat sekarang ini, maka kita hampir pasti jawaban yang berbeda. Saat ini Orang berkewarganegaraan negara-negara Eropa tidak mesti berkulit putih, bernama barat atau beragama Kristen. Kita bisa mengambil contoh dari beberapa pemain atau mantan pemain sepakbola tim nasional Belgia dan Prancis, seperti: Raja Nainggolan, Romelu Lukaku, Vincent Kompanyi, Nacer Chadli atau Kylian Mbappe, yang jelas tidak memiliki nama “Eropa”, tidak berkulit putih dan bahkan beragama selain Kristen atau tidak beragama sama sekali).

Dihadapkan pada kenyataan di atas, mulai muncul pertanyaan mengapa multirasialisme dan multikulturalisme Eropa terjadi dan kapan fenomena tersebut muncul? Bukankah negara-negara Eropa itu dikenal sebagai negara dengan konsep nation-state dimana negara dibentuk berdasarkan suku bangsa tertentu seperti etnis Celtic, Roman dan Aleman? Mengapa justru sekarang menjadi sebuah negara melting pot berbagai budaya dan suku bangsa di dunia? idn slot online

Multikulturalisme Eropa dan Permasalahannya

 Kemunculan multirasialisme dan multikulturalisme Eropa tidak dapat dilepaskan dari proses kolonialisme Eropa kepada bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Hubungan antara wilayah koloni negara-negara Eropa dengan negara penjajahnya membawa konsekuensi adanya arus migrasi dari negara penjajah ke wilayah koloni dan sebaliknya dari wilayah koloni ke wilayah metropolitan negara penjajahnya. Itulah mengapa saat ini lumrah ditemui warga negara Inggris yang memiliki keturunan India, Pakistan serta Bangladesh di Inggris,  warga negara Prancis keturunan Aljazair atau Afrika sub Sahara, atau warga negara Belanda keturunan Indonesia. https://www.mrchensjackson.com/

Pada masa penjajahan, arus migrasi penduduk asli dari wilayah koloni ke negara penjajahnya, pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh golongan masyarakat kelas atas, golongan bangsawan ataupun kaum terpelajar dari masyarakat di koloni. Beberapa faktor pendorong migrasi mulai dari mencari pekerjaan maupun pendidikan yang lebih baik. Arus migrasi antara negara bekas koloni dengan negara bekas penjajahnya juga tetap berlanjut hingga masa kemerdekaan negara bekas koloni tersebut, dengan faktor pendorong yang sama. Selain faktor pendorong ekonomi, kedekatan sejarah diantara kedua negara, juga menjadi faktor tambahan migrasi antara negara bekas jajahan menuju negara bekas penjajahannya.

Multikulturalisme Eropa dan Permasalahannya

Selain migrasi dari negara bekas koloni menuju ke negara bekas penjajahnya, multirasialisme dan multikulturalisme juga disebabkan pertumbuhan ekonomi yang sangat besar di dekade 1950an – 1960an. Pulihnya industri negara-negara Eropa setelah Perang Dunia II tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja lokal yang mencukupi. Karenanya, negara-negara Eropa membuat perjanjian dengan negara-negara di sekitar Eropa, terutama Maroko dan Turki, untuk mengirimkan tenaga kerjanya untuk menunjang produksi industri Eropa. Para tenaga kerja Maroko dan Turki (sering dikenal dengan istilah pekerja tamu) tersebut pada awalnya hanya dimaksudkan untuk menetap sementara waktu di negara Eropa Barat (terutama Belanda, Belgia, Prancis dan Jerman). Namun pada perkembangannya, para pekerja tamu tersebut, menetap secara lebih permanen di negara-negara Eropa tersebut, termasuk dengan membawa keluarganya dari negara asalnya untuk tinggal bersamanya di Eropa. Para pekerja tamu bersama keluarganya pada akhirnya tinggal menetap di negara-negara Eropa.

Dengan semakin mudahnya arus transportasi antar negara, serta semakin terbukanya perbatasan negara-negara Eropa, terutama dengan pembentukan kesepakatan visa tunggal Schengen, arus migrasi menuju negara Eropa telah menjadi semakin tinggi. Negara-negara Eropa juga menjadi tujuan bagi para pencari suaka, termasuk suaka ekonomi yang masuk ke wilayah Eropa hanya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Globalisasi ekonomi juga semakin mendorong arus migrasi bangsa ke negara-negara Eropa. Melalui integrasi ekonomi dan penghapusan hambatan-hambatan perdagangan, negara-negara Eropa semakin membutuhkan lebih banyak tenaga kerja yang relatif murah untuk meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi. Hal ini yang mendorong tenaga kerja negara berkembang untuk bermigrasi ke Eropa.

Di sisi lain, semakin besarnya arus migrasi yang dihadapi oleh negara-negara Eropa tidak selamanya dapat diterima dengan baik oleh warga asli negara-negara Eropa. Faktor penyebab munculnya sikap antipati terhadap imigran adalah pertama dikarenakan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan antara warga asli Eropa dengan imigran, terutama untuk pekerjaan kasar (low skilled). Pekerja imigran banyak yang rela dibayar lebih rendah dari pekerja asli Eropa sehingga membuat perusahaan lebih menyukai merekrut pekerja imgran. Isu pekerja asing ini juga menjadi salah satu alasan penyebab Inggris keluar dari Uni Eropa yang dianggap memiliki kebijakan yang terlalu terbuka terhadap pekerja imigran. Selain itu, semakin tingginya pajak sosial untuk mendukung kehidupan warga juga menjadi sumber keresahan warga asli Eropa. Warga asli Eropa yang banyak tidak berkeluarga atau memiliki keluarga kecil menjadi terpaksa membayar pajak sosial yang besar untuk ‘mensubsidi’ imigran yang umumnya memiliki keluarga besar dan menempati rumah subsidi. Di Hungaria, Perdana Menteri Viktor Orban bahkan mengubah kebijakan subsidinya untuk mendorong warga Hungaria asli untuk berkeluarga dan memiliki anak agar dapat melawan imigran asing yang dianggap sebagai ancaman.

Perbedaan kebudayaan juga mengakibatkan  menurunnya tingkat toleransi dan saling pengertian antara warga Eropa dan imigran. Di Inggris contohnya, lebih dari sepertiga penduduknya menganggap Islam sebagai ancaman terhadap budaya Inggris. Bahkan beberapa politisi menuduh beberapa kota Inggris seperti Birmingham telah dijajah oleh imigran Muslim.

Namun demikian, meskipun berbagai kritik yang ada, migrasi ke Eropa adalah suatu keniscayaan yang tidak mungkin dipungkiri serta dihilangkan. Mau tidak mau, suka tidak suka, arus globalisasi telah membuat (memaksa) negara Eropa berubah menjadi negara melting pot, di benua tua. Penolakan terhadap globalisasi ekonomi dan impilikasinya seperti imigrasi hanya akan membawa dunia kedalam kehancuran seperti yang telah dibuktikan dalam sejarah perang dunia di sini.

Untuk itu, upaya untuk membangun rasa toleransi dan tenggang rasa serta saling pengertian antar budaya, terutama terhadap suatu budaya asing haruslah terus dipupuk. Bagi warga negara asli Eropa, rasa kebanggaan yang berlebihan terhadap budaya serta rasnya adalah suatu hal di masa lampau yang tidak sesuai dengan perkembangan dan realitas saat ini. Sedangkan untuk imigran asing, khususnya warga negara Indonesia, kita mengenal pepatah yang mengatakan ‘dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung’. Imigran agar dapat hidup berdampingan dengan warga asli perlu beradaptasi mengikuti atau menghormati adat istiadat di wilayah tempat tinggalnya.

Dari sudut pandang ini, multikulturalisme di Eropa dapat dikatakan sekadar basa-basi, sekadar sebuah tindakan untuk menghadapi realitas membanjirnya imigran ke negara mereka. Maka, dengan konsep seperti itu, multikulturalisme ala Eropa justru menciptakan alienasi permanen bagi para imigran.Dengan dibebaskan mempertahankan identitas asli, para imigran di Jerman tak merasa perlu peduli terhadap nasib Jerman.